Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH)

Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) merupakan salah satu layanan unggulan dari Halal Center UIN Syekh Wasil Kediri yang berperan penting dalam mendukung percepatan sertifikasi halal, khususnya melalui skema self declare. Layanan ini bertujuan mencetak tenaga pendamping yang kompeten, tersertifikasi, dan siap mendampingi pelaku usaha, terutama UMKM, dalam seluruh tahapan pengajuan sertifikasi halal.

Pendamping PPH memiliki peran strategis sebagai jembatan antara pelaku usaha dan lembaga penyelenggara sertifikasi halal. Mereka membantu memastikan bahwa seluruh proses produksi telah memenuhi standar halal sesuai regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, pelatihan ini tidak hanya memberikan pemahaman teoritis tentang konsep halal, tetapi juga keterampilan teknis yang dibutuhkan dalam praktik pendampingan di lapangan.

Materi dalam pelatihan pendamping PPH mencakup pemahaman dasar hukum dan regulasi sertifikasi halal, tata cara pendaftaran melalui sistem SIHALAL, prosedur audit dan verifikasi, hingga teknik komunikasi efektif dengan pelaku usaha. Peserta juga dibekali kemampuan melakukan penelusuran bahan, menilai proses produksi, dan menyusun dokumen pendukung sertifikasi dengan benar dan sistematis.

Proses pelatihan diselenggarakan secara terstruktur, dimulai dari sesi teori di kelas, studi kasus, hingga simulasi praktik langsung. Metode ini dirancang agar peserta tidak hanya memahami aspek administratif, tetapi juga mampu menghadapi situasi nyata di lapangan. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mengikuti ujian kompetensi sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikat resmi pendamping PPH.

Keberadaan pendamping PPH sangat membantu pelaku usaha mikro dan kecil yang seringkali terkendala pemahaman prosedur sertifikasi halal. Dengan bimbingan dari pendamping yang terlatih, UMKM dapat lebih percaya diri dalam menyiapkan dokumen, memperbaiki proses produksi, serta mempercepat waktu pengajuan sertifikasi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperluas cakupan sertifikasi halal di seluruh Indonesia.

Halal Center UIN Syekh Wasil Kediri secara rutin menyelenggarakan pelatihan pendamping PPH bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Kolaborasi ini memastikan bahwa kurikulum pelatihan sesuai dengan standar nasional dan peserta mendapatkan pengakuan resmi setelah menyelesaikan program.

Melalui layanan pelatihan pendamping PPH ini, Halal Center berkomitmen mencetak SDM unggul yang siap berperan aktif dalam penguatan ekosistem halal. Keberadaan pendamping diharapkan dapat memperluas jangkauan sertifikasi halal, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal, dan mendukung terwujudnya Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Dokumentasi Kegiatan

Pelatihan Pendamping PPH

Pelatihan Pendamping PPH

Proses Produk Halal Tahun 2025 di Home Theater Lt. 4 Perpustakaan UIN Syekh Wasil Kediri